Senin, 25 April 2016

PENCURIAN BESI REL KERETA API



Kerap terjadi  pencurian besi rel kereta api, seperti halnya baru – baru ini terjadi di wilayah Kecamatan Cijeungjing tepatnya di Dusun Cikawung Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Para pelaku berhasil mencuri besi rel kereta api sebanyak  3  (tiga) lente dan besi rel tersebut berukuran panjangnya masing – masing sekitar ± 10m, ketiga batang besi rel tersebut oleh para pelaku dipotong – potong lagi dengan menggunakan alat blender yang masing – masing  ukurannya menjadi ± 2 m dan oleh para pelaku besi rel yang sudah dipotong menjadi 2m itu lalu dipanggul ke dalam truk colt diesel untuk dikirim ke daerah Balokang Banjar.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, Polsek Cijeungjing mendapat laporan dari pelapor yang berinisial DK (38) masih karyawan BUMN tersebut dan para saksi – saksi yang berinisial AG (58) warga Dusun Sukarame Kecamatan Banjar Kota, RN (24) warga Pawindan Kecamatan Ciamis dan WH (38) warga Dusun Gardu Balokang Kecamatan Banjar Kota kasus ini langsung ditangani oleh Pihak Polsek dan tidak lama kemudian Polsek Cijeungjing berhasil menangkap serta mengamankan para pelaku pencurian rel tersebut. Pelaku semuanya berjumlah 8 (delapan) orang dan Pihak Polsek baru mengamankan lima orang yang berinisial ADR, HK, IY, SM dan DM sedangkan tiga orang lagi yaitu WW, NN dan AT masih dalam pengejaran dan pelaku yang menyuruh untuk mengambil dan memanggul besi rel kereta api tersebut adalah SM seorang perempuan warga Balokang Kecamatan Banjar Kota.
Polsek Cijeungjing berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) batang besi rel kereta api dengan panjang ukuran masing – masing ±2m, 1 (satu) buah tabung oksigen, 1 (satu) buah blender dengan selangnya, 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 (satu) unit kendaraan truk colt diesel berikut kunci kontak dan STNK atasnama UNDANG SURYANA dan Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar