Jumat, 22 April 2016

OPERASI TERPADU TERTIB KEPEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR CPDP PROV.WIL. KABUPATEN CIAMIS







Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat kepada Polda Jawa Barat No. 302/826-Dispenda/II/2016 tanggal 23 – 02 – 2016 dalam Hal Kegiatan Terpadu Kendaraan Bermotor.  Maksud dan tujuan operasi ini yaitu demi terselenggaranya tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan.
Operasi terpadu ini dalam rangka penelusuran kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau pajak tahunan, untuk tingkat Polres yang dimulai pada tanggal 02 s/d 04 Maret 2016 sedangkan untuk tingkat Polsek dilaksanakan 9 hari kerja dimulai dari tanggal 07 – 17 Maret 2016,
Operasi ini dilaksanakan mulai dari triwulan pertama selanjutnya triwulan kedua, triwulan ketiga dan triwulan keempat di tahun  2016. Selanjutnya akan ada operasi di tingkat Polsek yang akan dimulai hari Senin tanggal 07 s/d 17 Maret 2016, mulai dari rayon Pertama Polsek Panumbangan, Cihaurbeuti, Cikoneng dan Ciamis. Untuk Rayon Kedua Polsek Kawali, Panawangan, Panjalu, Lumbung, Sukadana dan Rancah. Untuk Rayon 3 Polesk Banjarsari, Cijeungjing, Cisaga, Lakbok dan Pamarican. Operasi Rayon pertama di wilayah Polsek Cikoneng untuk Rayon kedua di wilayah Polsek Kawali dan Rayon ketiga di wilayah Polsek Banjarsari.
Himbauan kepala CPDP PROV. WIL. KABUPATEN CIAMIS Drs. H. ASEP CUCU, MM menghimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda, pembayaran bisa dilakukan 60 hari kalender sebelum masa habis pajak, apabila memiliki kendaraan atasnama orang lain dibalik namakan atas nama sendiri sesuai domisili agar supaya bisa membantu PAD setempat.

Kepala CPDP PROV. WIL. KABUPATEN CIAMIS Drs. H. ASEP CUCU, MM mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas terkait yang sudah membantu berjalannya operasi terpadu ini kepada Polres Kabupaten Ciamis, Dishub Kominfo Kabupaten Ciamis, TNI Sub DANPOM-III/2 Kabupaten Ciamis dan PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya. Kepala Dishub juga sangat berharap semoga setelah dilaksanakan operasi ini masyarakat lebih sadar akan pajak kendaraan yang dimilikinya dan menjadi wajib pajak yang baik.(DODI S)  






Tidak ada komentar:

Posting Komentar